Kosep CU adalah masyarakat yang
menadi anggota membayar iuran wajib, seimpan pokok, dan menabung. Tabungan itu
akan menjadi jaminan untuk meminjam dalam jumlah yang masih wajar. Yang boleh
meminjam hanya anggota, tidak boleh orang luar.
Credit Union bukan tempat untuk
memberikan sumbangan dan bukan tempat untuk mendapatkan sumbangan. Melainkan
tempat untuk saling membantu melalui penciptaan modal secara demokratis yang
sesuai kemampuan sendiri.
Secara demokratis artinya
gerakan kebersamaan dari anggota oleh anggota dan untuk anggota. Sesuai Kemampuan
sendiri artinya memiliki kemandirian dan tidak menggantungkan
sumbangan kepada pihak lain. Menciptakan modal dari anggota dan
senantiasa meminjamkan kembali 70% hingga 80% dari modal yang tekumpul
kepada anggotanya adalah ciri khas Credit Union.
MODAL AWAL CU
Modal awal dari anggota sendiri. Ketika
menjadi anggota CU, anggota tersebut membayar iuran wajib, simpanan pokok, dan
sebagainya. Dari sana uang itu mulai dikelolah. Yang boleh meminjam hanya
anggota CU saja, tidak boleh orang luar. Kalo mau meminjam, dai harus menjadi
anggota terlebih dahulu.
Sebutan Credit Union di berbagai tempat:
·
Di
negara-negara Afrika, Credit Union dikenal dengan "Savings And Credit
Cooperative Organizations" (SACCOs), yang menekankan pentingnya
menabung sebelum meminjam.
·
Di
negara-negara berbahasa Spanyol, Credit Union disebut dengan Cooperativas
De Ahorro y Crédito,
·
Di Meksiko,
negara yang juga berbahasa Spanyol, Credit Union lebih dikenal dengan nama Caja
Popular.
·
Sementara
itu, dalam bahasa Prancis, Credit Union dikenal dengan Caisse Populaire dan Banque
Populaire.
·
Di
Afganistan, Credit Union disebut Islamic Investment and Finance
Cooperatives (IIFCs) yang sejalan dengan praktik perbankan Islam (syariah).
World Council
of Credit Unions WOCCU merumuskannya sebagai berikut:
“...member-owned
not-for-profit financial cooperatives that provide savings, credit and other
financial services to their members. Credit Union membership is based on a
common bond, a linkage shared by savers and borrowers who belong to a specific
community, organization, religion or place of employment. Credit Unions pool
their member’s savings deposits and shares to finance their own loan portfolios
rather than they rely on outside capital. Members benefit from higher returns
on savings, lower rates on loans and fewer fees on average.” [1]
[...koperasi jasa keuangan
bertujuan tidak mencari keuntungan, kepemilikannnya dimiliki anggota,
menyelenggarakan tabungan, pinjaman dan pelayanan keuangan lainnya kepada para
anggotanya. Keanggotaan Credit Union berdasarkan pada ikatan kebersamaan,
merupakan sebuah pertalianhubungan antara penabung dan peminjam yang
sama-sama menjadi anggota komunitas organisasi, lembaga keagamaan atau kesatuan
tempat kerja tertentu. Credit Union mengumpulkan simpanantabungan dan saham
para Anggotanya untuk mendanai pinjamannya daripada menggantungkan diri pada
sumber keuangan dari luar. Anggota mendapat keuntungan sebagai pemilik Credit
Union dari balas jasa simpanan yang tinggi, balas jasa pinjaman yang lebih
rendah dan dengan rerata biaya yang lebih sedikit ]
Swadaya, Solidaritas dan
Pendidikan adalah tiga pilar yang merupakan kunci keberhasilan Credit
Union dalam membangun karakter anggota.
1. Swadaya, dengan menumbuhkan kesadaran tentang makna swadaya yang bersifat mandiri dan berdaulat, sehingga Credit Union tidak menerima penyertaan
modal dari luar
2. Solidaritas, dengan meningkatkan semangat solidaritas
untuk memperkuat kebersamaan diantara anggota.
3. Pendidikan, melaksanakan
pendidikan terus menerus kepada anggota baru maupun penyegaran kepada anggota
lama
Kekuatan Credit Unión terekspresi
dari kesetiaan anggota menjadi ”penabung dan peminjam yang baik”. Transaksi
simpan pinjam yang ada mengacu pada Strtuktur Keuangan Credit Union yang
efektif. Digambarkan dalam tabel berikut ini.
Struktur
Keuangan Credit Union Yang Efektif.[2]
|
NERACA
|
|
|
AKTIVA
|
PASIVA
|
|
LIKUIDITAS
10% – 20%
|
KEPEMILIKAN
10% - 20%
|
|
PINJAMAN BEREDAR
70% - 80%
|
NON KEPEMILIKAN
70% - 80%
|
|
KELALAIAN ≤ 5%
ASET YANG TIDAK MENGHASILKAN
≤ 5%
|
MODAL LEMBAGA
≥10%
|
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar